Selasa, 14 Desember 2010

Pernikahan Dalam Islam Dari Mengenal Calon Sampai Akad Nikah

Proses mencari jodoh dalam Islam bukanlah “membeli kucing dalam karung” sebagaimana sering dituduhkan. Namun justru diliputi oleh perkara yang penuh adab. Bukan “Coba dulu baru beli” kemudian “habis manis sepah dibuang”, sebagaimana jamaknya pacaran kawula muda di masa sekarang.

Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tatacara ataupun proses sebuah pernikahan yang berlandaskan Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih. Berikut ini kami bawakan perinciannya:


1. Mengenal calon pasangan hidup

Sebelum seorang lelaki memutuskan untuk menikahi seorang wanita, tentunya ia harus mengenal terlebih dahulu siapa wanita yang hendak dinikahinya, begitu pula sebaliknya si wanita tahu siapa lelaki yang berhasrat menikahinya. Tentunya proses kenal-mengenal ini tidak seperti yang dijalani orang-orang yang tidak paham agama, sehingga mereka menghalalkan pacaran atau pertunangan dalam rangka penjajakan calon pasangan hidup, kata mereka. Pacaran dan pertunangan haram hukumnya tanpa kita sangsikan.

Adapun mengenali calon pasangan hidup di sini maksudnya adalah mengetahui siapa namanya, asalnya, keturunannya, keluarganya, akhlaknya, agamanya dan informasi lain yang memang dibutuhkan. Ini bisa ditempuh dengan mencari informasi dari pihak ketiga, baik dari kerabat si lelaki atau si wanita ataupun dari orang lain yang mengenali si lelaki/si wanita.

Yang perlu menjadi perhatian, hendaknya hal-hal yang bisa menjatuhkan kepada fitnah (godaan setan) dihindari kedua belah pihak seperti bermudah-mudahan melakukan hubungan telepon, sms, surat-menyurat, dengan alasan ingin ta’aruf (kenal-mengenal) dengan calon suami/istri. Jangankan baru ta’aruf, yang sudah resmi meminang pun harus menjaga dirinya dari fitnah. Karenanya, ketika Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah ditanya tentang pembicaraan melalui telepon antara seorang pria dengan seorang wanita yang telah dipinangnya, beliau menjawab, “Tidak apa-apa seorang laki-laki berbicara lewat telepon dengan wanita yang telah dipinangnya, bila memang pinangannya telah diterima dan pembicaraan yang dilakukan dalam rangka mencari pemahaman sebatas kebutuhan yang ada, tanpa adanya fitnah. Namun bila hal itu dilakukan lewat perantara wali si wanita maka lebih baik lagi dan lebih jauh dari keraguan/fitnah. Adapun pembicaraan yang biasa dilakukan laki-laki dengan wanita, antara pemuda dan pemudi, padahal belum berlangsung pelamaran di antara mereka, namun tujuannya untuk saling mengenal, sebagaimana yang mereka istilahkan, maka ini mungkar, haram, bisa mengarah kepada fitnah serta menjerumuskan kepada perbuatan keji. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوفًا

“Maka janganlah kalian tunduk (lembut mendayu-dayu) dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang di hatinya ada penyakit dan ucapkanlah ucapan yang ma’ruf.” (Al-Ahzab: 32)

Seorang wanita tidak sepantasnya berbicara dengan laki-laki ajnabi kecuali bila ada kebutuhan dengan mengucapkan perkataan yang ma’ruf, tidak ada fitnah di dalamnya dan tidak ada keraguan (yang membuatnya dituduh macam-macam).” (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan 3/163-164)

Beberapa hal yang perlu diperhatikan

Ada beberapa hal yang disenangi bagi laki-laki untuk memerhatikannya:

- Wanita itu shalihah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعَةٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَلِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Wanita itu (menurut kebiasaan yang ada, pent.) dinikahi karena empat perkara, bisa jadi karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang memiliki agama. Bila tidak, engkau celaka.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

-Wanita itu subur rahimnya. Tentunya bisa diketahui dengan melihat ibu atau saudara perempuannya yang telah menikah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ

“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur, karena aku berbangga-bangga di hadapan umat yang lain pada kiamat dengan banyaknya jumlah kalian.” (HR. An-Nasa`i no. 3227, Abu Dawud no. 1789, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa`ul Ghalil no. 1784)

-Wanita tersebut masih gadis1, yang dengannya akan dicapai kedekatan yang sempurna.

Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma ketika memberitakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia telah menikah dengan seorang janda, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَهَلاَّ جَارِيَةً تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ؟

“Mengapa engkau tidak menikah dengan gadis hingga engkau bisa mengajaknya bermain dan dia bisa mengajakmu bermain?!”

Namun ketika Jabir mengemukakan alasannya, bahwa ia memiliki banyak saudara perempuan yang masih belia, sehingga ia enggan mendatangkan di tengah mereka perempuan yang sama mudanya dengan mereka sehingga tak bisa mengurusi mereka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memujinya, “Benar apa yang engkau lakukan.” (HR. Al-Bukhari no. 5080, 4052 dan Muslim no. 3622, 3624)

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَلَيْكُمْ بِالْأَبْكَارِ، فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا وَأَرْضَى بِالْيَسِيْرِ

“Hendaklah kalian menikah dengan para gadis karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah no. 1861, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 623)

2. Nazhar (Melihat calon pasangan hidup)

Seorang wanita pernah datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghibahkan dirinya. Si wanita berkata:

ياَ رَسُوْلَ اللهِ، جِئْتُ أَهَبُ لَكَ نَفْسِي. فَنَظَرَ إِلَيْهَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَصَعَّدَ النَّظَرَ فِيْهَا وَصَوَّبَهُ، ثُمَّ طَأْطَأَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم رًأْسَهُ

“Wahai Rasulullah! Aku datang untuk menghibahkan diriku kepadamu.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melihat ke arah wanita tersebut. Beliau mengangkat dan menurunkan pandangannya kepada si wanita. Kemudian beliau menundukkan kepalanya. (HR. Al-Bukhari no. 5087 dan Muslim no. 3472)

Hadits ini menunjukkan bila seorang lelaki ingin menikahi seorang wanita maka dituntunkan baginya untuk terlebih dahulu melihat calonnya tersebut dan mengamatinya. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/215-216)

Oleh karena itu, ketika seorang sahabat ingin menikahi wanita Anshar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatinya:

انْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّ فِي أَعْيُنِ الْأَنْصَارِ شَيْئًا، يَعْنِي الصِّغَرَ

“Lihatlah wanita tersebut, karena pada mata orang-orang Anshar ada sesuatu.” Yang beliau maksudkan adalah mata mereka kecil. (HR. Muslim no. 3470 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Demikian pula ketika Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu meminang seorang wanita, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau telah melihat wanita yang kau pinang tersebut?” “Belum,” jawab Al-Mughirah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

انْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا

“Lihatlah wanita tersebut, karena dengan seperti itu akan lebih pantas untuk melanggengkan hubungan di antara kalian berdua (kelak).” (HR. An-Nasa`i no. 3235, At-Tirmidzi no.1087. Dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 96)

Al-Imam Al-Baghawi rahimahullahu berkata, “Dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Al-Mughirah radhiyallahu ‘anhu: “Apakah engkau telah melihat wanita yang kau pinang tersebut?” ada dalil bahwa sunnah hukumnya ia melihat si wanita sebelum khitbah (pelamaran), sehingga tidak memberatkan si wanita bila ternyata ia membatalkan khitbahnya karena setelah nazhar ternyata ia tidak menyenangi si wanita.” (Syarhus Sunnah 9/18)

Bila nazhar dilakukan setelah khitbah, bisa jadi dengan khitbah tersebut si wanita merasa si lelaki pasti akan menikahinya. Padahal mungkin ketika si lelaki melihatnya ternyata tidak menarik hatinya lalu membatalkan lamarannya, hingga akhirnya si wanita kecewa dan sakit hati. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/214)

Sahabat Muhammad bin Maslamah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku meminang seorang wanita, maka aku bersembunyi untuk mengintainya hingga aku dapat melihatnya di sebuah pohon kurmanya.” Maka ada yang bertanya kepada Muhammad, “Apakah engkau melakukan hal seperti ini padahal engkau adalah sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Kata Muhammad, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا أَلْقَى اللهُ فيِ قَلْبِ امْرِئٍ خِطْبَةَ امْرَأَةٍ، فَلاَ بَأْسَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهَا

“Apabila Allah melemparkan di hati seorang lelaki (niat) untuk meminang seorang wanita maka tidak apa-apa baginya melihat wanita tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 1864, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Ibni Majah dan Ash-Shahihah no. 98)

Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata, “Boleh melihat wanita yang ingin dinikahi walaupun si wanita tidak mengetahuinya ataupun tidak menyadarinya.” Dalil dari hal ini sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً، فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهَا إِذَا كَانَ إِنَّمَا يَنْظُرُ إِلَيْهَا لِخِطْبَتِهِ، وَإِنْ كَانَتْ لاَ تَعْلَمُ

‘Apabila seorang dari kalian ingin meminang seorang wanita, maka tidak ada dosa baginya melihat si wanita apabila memang tujuan melihatnya untuk meminangnya, walaupun si wanita tidak mengetahui (bahwa dirinya sedang dilihat).” (HR. Ath-Thahawi, Ahmad 5/424 dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jamul Ausath 1/52/1/898, dengan sanad yang shahih, lihat Ash-Shahihah 1/200)

Pembolehan melihat wanita yang hendak dilamar walaupun tanpa sepengetahuan dan tanpa seizinnya ini merupakan pendapat yang dipegangi jumhur ulama.

Adapun Al-Imam Malik rahimahullahu dalam satu riwayat darinya menyatakan, “Aku tidak menyukai bila si wanita dilihat dalam keadaan ia tidak tahu karena khawatir pandangan kepada si wanita terarah kepada aurat.” Dan dinukilkan dari sekelompok ahlul ilmi bahwasanya tidak boleh melihat wanita yang dipinang sebelum dilangsungkannya akad karena si wanita masih belum jadi istrinya. (Al-Hawil Kabir 9/35, Syarhul Ma’anil Atsar 2/372, Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim 9/214, Fathul Bari 9/158)

Haramnya berduaan dan bersepi-sepi tanpa mahram ketika nazhar (melihat calon)

Sebagai catatan yang harus menjadi perhatian bahwa ketika nazhar tidak boleh lelaki tersebut berduaan saja dan bersepi-sepi tanpa mahram (berkhalwat) dengan si wanita. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

“Sekali-kali tidak boleh seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 3259)

Karenanya si wanita harus ditemani oleh salah seorang mahramnya, baik saudara laki-laki atau ayahnya. (Fiqhun Nisa` fil Khithbah waz Zawaj, hal. 28)

Bila sekiranya tidak memungkinkan baginya melihat wanita yang ingin dipinang, boleh ia mengutus seorang wanita yang tepercaya guna melihat/mengamati wanita yang ingin dipinang untuk kemudian disampaikan kepadanya. (An-Nazhar fi Ahkamin Nazhar bi Hassatil Bashar, Ibnul Qaththan Al-Fasi hal. 394, Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/214, Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/280)

Batasan yang boleh dilihat dari seorang wanita

Ketika nazhar, boleh melihat si wanita pada bagian tubuh yang biasa tampak di depan mahramnya. Bagian ini biasa tampak dari si wanita ketika ia sedang bekerja di rumahnya, seperti wajah, dua telapak tangan, leher, kepala, dua betis, dua telapak kaki dan semisalnya. Karena adanya hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَي مَا يَدْعُوهُ إِلىَ نِكَاحِهَا فَلْيَفْعَلْ

“Bila seorang dari kalian meminang seorang wanita, lalu ia mampu melihat dari si wanita apa yang mendorongnya untuk menikahinya, maka hendaklah ia melakukannya.” (HR. Abu Dawud no. 2082 dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 99)

Di samping itu, dilihat dari adat kebiasaan masyarakat, melihat bagian-bagian itu bukanlah sesuatu yang dianggap memberatkan atau aib. Juga dilihat dari pengamalan yang ada pada para sahabat. Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma ketika melamar seorang perempuan, ia pun bersembunyi untuk melihatnya hingga ia dapat melihat apa yang mendorongnya untuk menikahi si gadis, karena mengamalkan hadits tersebut. Demikian juga Muhammad bin Maslamah radhiyallahu ‘anhu sebagaimana telah disinggung di atas. Sehingga cukuplah hadits-hadits ini dan pemahaman sahabat sebagai hujjah untuk membolehkan seorang lelaki untuk melihat lebih dari sekadar wajah dan dua telapak tangan2.

Al-Imam Ibnu Qudamah rahimahullahu berkata, “Sisi kebolehan melihat bagian tubuh si wanita yang biasa tampak adalah ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan melihat wanita yang hendak dipinang dengan tanpa sepengetahuannya. Dengan demikian diketahui bahwa beliau mengizinkan melihat bagian tubuh si wanita yang memang biasa terlihat karena tidak mungkin yang dibolehkan hanya melihat wajah saja padahal ketika itu tampak pula bagian tubuhnya yang lain, tidak hanya wajahnya. Karena bagian tubuh tersebut memang biasa terlihat. Dengan demikian dibolehkan melihatnya sebagaimana dibolehkan melihat wajah. Dan juga karena si wanita boleh dilihat dengan perintah penetap syariat berarti dibolehkan melihat bagian tubuhnya sebagaimana yang dibolehkan kepada mahram-mahram si wanita.” (Al-Mughni, fashl Ibahatun Nazhar Ila Wajhil Makhthubah)

Memang dalam masalah batasan yang boleh dilihat ketika nazhar ini didapatkan adanya perselisihan pendapat di kalangan ulama3.

3. Khithbah (peminangan)

Seorang lelaki yang telah berketetapan hati untuk menikahi seorang wanita, hendaknya meminang wanita tersebut kepada walinya.

Apabila seorang lelaki mengetahui wanita yang hendak dipinangnya telah terlebih dahulu dipinang oleh lelaki lain dan pinangan itu diterima, maka haram baginya meminang wanita tersebut. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

لاَ يَخْطُبُ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ حَتَّى يَنْكِحَ أَوْ يَتْرُكَ

“Tidak boleh seseorang meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya hingga saudaranya itu menikahi si wanita atau meninggalkannya (membatalkan pinangannya).” (HR. Al-Bukhari no. 5144)

Dalam riwayat Muslim (no. 3449) disebutkan:

الْمُؤْمِنُ أَخُو الْمُؤْمِنِ، فَلاَ يَحِلُّ لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يَبْتَاعَ عَلى بَيْعِ أَخِيْهِ وَلاَ يَخْطُبَ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ حَتَّى يَذَرَ

“Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin yang lain. Maka tidaklah halal baginya menawar barang yang telah dibeli oleh saudaranya dan tidak halal pula baginya meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya hingga saudaranya meninggalkan pinangannya (membatalkan).”

Perkara ini merugikan peminang yang pertama, di mana bisa jadi pihak wanita meminta pembatalan pinangannya disebabkan si wanita lebih menyukai peminang kedua. Akibatnya, terjadi permusuhan di antara sesama muslim dan pelanggaran hak. Bila peminang pertama ternyata ditolak atau peminang pertama mengizinkan peminang kedua untuk melamar si wanita, atau peminang pertama membatalkan pinangannya maka boleh bagi peminang kedua untuk maju. (Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/282)

Setelah pinangan diterima tentunya ada kelanjutan pembicaraan, kapan akad nikad akan dilangsungkan. Namun tidak berarti setelah peminangan tersebut, si lelaki bebas berduaan dan berhubungan dengan si wanita. Karena selama belum akad keduanya tetap ajnabi, sehingga janganlah seorang muslim bermudah-mudahan dalam hal ini. (Fiqhun Nisa fil Khithbah waz Zawaj, hal. 28)

Jangankan duduk bicara berduaan, bahkan ditemani mahram si wanita pun masih dapat mendatangkan fitnah. Karenanya, ketika Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu dimintai fatwa tentang seorang lelaki yang telah meminang seorang wanita, kemudian di hari-hari setelah peminangan, ia biasa bertandang ke rumah si wanita, duduk sebentar bersamanya dengan didampingi mahram si wanita dalam keadaan si wanita memakai hijab yang syar’i. Berbincanglah si lelaki dengan si wanita. Namun pembicaraan mereka tidak keluar dari pembahasan agama ataupun bacaan Al-Qur`an. Lalu apa jawaban Syaikh rahimahullahu? Beliau ternyata berfatwa, “Hal seperti itu tidak sepantasnya dilakukan. Karena, perasaan pria bahwa wanita yang duduk bersamanya telah dipinangnya secara umum akan membangkitkan syahwat. Sementara bangkitnya syahwat kepada selain istri dan budak perempuan yang dimiliki adalah haram. Sesuatu yang mengantarkan kepada keharaman, hukumnya haram pula.” (Fatawa Asy-Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin, 2/748)

Yang perlu diperhatikan oleh wali

Ketika wali si wanita didatangi oleh lelaki yang hendak meminang si wanita atau ia hendak menikahkan wanita yang di bawah perwaliannya, seharusnya ia memerhatikan perkara berikut ini:

-Memilihkan suami yang shalih dan bertakwa. Bila yang datang kepadanya lelaki yang demikian dan si wanita yang di bawah perwaliannya juga menyetujui maka hendaknya ia menikahkannya karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوْهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ

“Apabila datang kepada kalian (para wali) seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita kalian) maka hendaknya kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. At-Tirmidzi no. 1084, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa` no. 1868, Ash-Shahihah no. 1022)

-Meminta pendapat putrinya/wanita yang di bawah perwaliannya dan tidak boleh memaksanya.

Persetujuan seorang gadis adalah dengan diamnya karena biasanya ia malu. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata menyampaikan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لاَ تُنْكَحُ الْأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ. قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، كَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: أَنْ تَسْكُتَ

“Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah/dimintai pendapat dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan sampai dimintai izinnya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah! Bagaimana izinnya seorang gadis?” “Izinnya dengan ia diam,” jawab beliau. (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 3458)

4. Akad nikah

Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan pernikahan dalam bentuk ijab dan qabul.

Ijab adalah penyerahan dari pihak pertama, sedangkan qabul adalah penerimaan dari pihak kedua. Ijab dari pihak wali si perempuan dengan ucapannya, misalnya: “Saya nikahkan anak saya yang bernama si A kepadamu dengan mahar sebuah kitab Riyadhus Shalihin.”

Qabul adalah penerimaan dari pihak suami dengan ucapannya, misalnya: “Saya terima nikahnya anak Bapak yang bernama si A dengan mahar sebuah kitab Riyadhus Shalihin.”

Sebelum dilangsungkannya akad nikah, disunnahkan untuk menyampaikan khutbah yang dikenal dengan khutbatun nikah atau khutbatul hajah. Lafadznya sebagai berikut:

إِنَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَلاَّ إِلَهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. (آل عمران: 102)

يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا. (النساء: 1)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا. (الأحزاب: 70-71)

5. Walimatul ‘urs

Melangsungkan walimah ‘urs hukumnya sunnah menurut sebagian besar ahlul ilmi, menyelisihi pendapat sebagian mereka yang mengatakan wajib, karena adanya perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu ketika mengabarkan kepada beliau bahwa dirinya telah menikah:

أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ

“Selenggarakanlah walimah walaupun dengan hanya menyembelih seekor kambing4.” (HR. Al-Bukhari no. 5167 dan Muslim no. 3475)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyelenggarakan walimah ketika menikahi istri-istrinya seperti dalam hadits Anas radhiyallahu ‘anhu disebutkan:

مَا أَوْلَمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلىَ شَيْءٍ مِنْ نِسَائِهِ مَا أَوْلَمَ عَلىَ زَيْنَبَ، أَوْلَمَ بِشَاةٍ

“Tidaklah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelenggarakan walimah ketika menikahi istri-istrinya dengan sesuatu yang seperti beliau lakukan ketika walimah dengan Zainab. Beliau menyembelih kambing untuk acara walimahnya dengan Zainab.” (HR. Al-Bukhari no. 5168 dan Muslim no. 3489)

Walimah bisa dilakukan kapan saja. Bisa setelah dilangsungkannya akad nikah dan bisa pula ditunda beberapa waktu sampai berakhirnya hari-hari pengantin baru. Namun disenangi tiga hari setelah dukhul, karena demikian yang dinukilkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Shafiyyah radhiyallahu ‘anha dan beliau jadikan kemerdekaan Shafiyyah sebagai maharnya. Beliau mengadakan walimah tiga hari kemudian.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata dalam Adabuz Zafaf hal. 74: “Diriwayatkan Abu Ya’la dengan sanad yang hasan sebagaimana dalam Fathul Bari (9/199) dan ada dalam Shahih Al-Bukhari secara makna.”)

Hendaklah yang diundang dalam acara walimah tersebut orang-orang yang shalih, tanpa memandang dia orang kaya atau orang miskin. Karena kalau yang dipentingkan hanya orang kaya sementara orang miskinnya tidak diundang, maka makanan walimah tersebut teranggap sejelek-jelek makanan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيْمَةِ، يُدْعَى إِلَيْهَا اْلأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْمَسَاكِيْنُ

“Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana yang diundang dalam walimah tersebut hanya orang-orang kaya sementara orang-orang miskin tidak diundang.” (HR. Al-Bukhari no. 5177 dan Muslim no. 3507)

Pada hari pernikahan ini disunnahkan menabuh duff (sejenis rebana kecil, tanpa keping logam di sekelilingnya -yang menimbulkan suara gemerincing-, ed.) dalam rangka mengumumkan kepada khalayak akan adanya pernikahan tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَصْلُ مَا بَيْنَ الْحَلاَلِ وَالْحَرَامِ الدُّفُّ وَالصَّوْتُ فِي النِّكَاحِ

“Pemisah antara apa yang halal dan yang haram adalah duff dan shaut (suara) dalam pernikahan.” (HR. An-Nasa`i no. 3369, Ibnu Majah no. 1896. Dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa` no. 1994)

Adapun makna shaut di sini adalah pengumuman pernikahan, lantangnya suara dan penyebutan/pembicaraan tentang pernikahan tersebut di tengah manusia. (Syarhus Sunnah 9/47,48)

Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu menyebutkan satu bab dalam Shahih-nya, “Menabuh duff dalam acara pernikahan dan walimah” dan membawakan hadits Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz radhiyallahu ‘anha yang mengisahkan kehadiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pernikahannya. Ketika itu anak-anak perempuan memukul duff sembari merangkai kata-kata menyenandungkan pujian untuk bapak-bapak mereka yang terbunuh dalam perang Badr, sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkannya. (HR. Al-Bukhari no. 5148)

Dalam acara pernikahan ini tidak boleh memutar nyanyian-nyanyian atau memainkan alat-alat musik, karena semua itu hukumnya haram.

Disunnahkan bagi yang menghadiri sebuah pernikahan untuk mendoakan kedua mempelai dengan dalil hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

أَنَّ النَّبِيَّّ صلى الله عليه وسلم كاَنَ إِذَا رَفَّأَ اْلإِنْسَاَن، إِذَا تَزَوَّجَ قَالَ: بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ

“Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila mendoakan seseorang yang menikah, beliau mengatakan: ‘Semoga Allah memberkahi untukmu dan memberkahi atasmu serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan’.” (HR. At-Tirmidzi no. 1091, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)

6. Setelah akad

Ketika mempelai lelaki telah resmi menjadi suami mempelai wanita, lalu ia ingin masuk menemui istrinya maka disenangi baginya untuk melakukan beberapa perkara berikut ini:

Pertama: Bersiwak terlebih dahulu untuk membersihkan mulutnya karena dikhawatirkan tercium aroma yang tidak sedap dari mulutnya. Demikian pula si istri, hendaknya melakukan yang sama. Hal ini lebih mendorong kepada kelanggengan hubungan dan kedekatan di antara keduanya. Didapatkan dari perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersiwak bila hendak masuk rumah menemui istrinya, sebagaimana berita dari Aisyah radhiyallahu ‘anha (HR. Muslim no. 590).

Kedua: Disenangi baginya untuk menyerahkan mahar bagi istrinya sebagaimana akan disebutkan dalam masalah mahar dari hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Ketiga: Berlaku lemah lembut kepada istrinya, dengan semisal memberinya segelas minuman ataupun yang semisalnya berdasarkan hadits Asma` bintu Yazid bin As-Sakan radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku mendandani Aisyah radhiyallahu ‘anha untuk dipertemukan dengan suaminya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah selesai aku memanggil Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melihat Aisyah. Beliau pun datang dan duduk di samping Aisyah. Lalu didatangkan kepada beliau segelas susu. Beliau minum darinya kemudian memberikannya kepada Aisyah yang menunduk malu.” Asma` pun menegur Aisyah, “Ambillah gelas itu dari tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aisyah pun mengambilnya dan meminum sedikit dari susu tersebut.” (HR. Ahmad, 6/438, 452, 458 secara panjang dan secara ringkas dengan dua sanad yang saling menguatkan, lihat Adabuz Zafaf, hal. 20)

Keempat: Meletakkan tangannya di atas bagian depan kepala istrinya (ubun-ubunnya) sembari mendoakannya, dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا تَزَوَّجَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً أَوِ اشْتَرَى خَادِمًا فَلْيَأْخُذْ بِنَاصِيَتِهَا وَلْيُسَمِّ اللهَ عز وجل وَلْيَدْعُ بِالْبَرَكَةِ وَلْيَقُلْ: اللّهمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

“Apabila salah seorang dari kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang budak maka hendaklah ia memegang ubun-ubunnya, menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala, mendoakan keberkahan dan mengatakan: ‘Ya Allah, aku meminta kepada-Mu dari kebaikannya dan kebaikan apa yang Engkau ciptakan/tabiatkan dia di atasnya dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan apa yang Engkau ciptakan/tabiatkan dia di atasnya’.” (HR. Abu Dawud no. 2160, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Abi Dawud)

Kelima: Ahlul ‘ilmi ada yang memandang setelah dia bertemu dan mendoakan istrinya disenangi baginya untuk shalat dua rakaat bersamanya. Hal ini dinukilkan dari atsar Abu Sa’id maula Abu Usaid Malik bin Rabi’ah Al-Anshari. Ia berkata: “Aku menikah dalam keadaan aku berstatus budak. Aku mengundang sejumlah sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antara mereka ada Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, dan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhum. Lalu ditegakkan shalat, majulah Abu Dzar untuk mengimami. Namun orang-orang menyuruhku agar aku yang maju. Ketika aku menanyakan mengapa demikian, mereka menjawab memang seharusnya demikian. Aku pun maju mengimami mereka dalam keadaan aku berstatus budak. Mereka mengajariku dan mengatakan, “Bila engkau masuk menemui istrimu, shalatlah dua rakaat. Kemudian mintalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kebaikannya dan berlindunglah dari kejelekannya. Seterusnya, urusanmu dengan istrimu.” (Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, demikian pula Abdurrazzaq. Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata dalam Adabuz Zafaf hal. 23, “Sanadnya shahih sampai ke Abu Sa’id”).

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1 Namun bukan berarti janda terlarang baginya, karena dari keterangan di atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperkenankan Jabir radhiyallahu ‘anhu memperistri seorang janda. Juga, semua istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dinikahi dalam keadaan janda, kecuali Aisyah rad..

3 Bahkan Al-Imam Ahmad rahimahullahu sampai memiliki beberapa riwayat dalam masalah ini, di antaranya:

Pertama: Yang boleh dilihat hanya wajah si wanita saja.

Kedua: Wajah dan dua telapak tangan. Sebagaimana pendapat ini juga dipegangi oleh Hanafiyyah, Malikiyyah, dan Syafi’iyyah.

Ketiga: Boleh dilihat bagian tubuhnya yang biasa tampak di depan mahramnya dan bagian ini biasa tampak dari si wanita ketika ia sedang bekerja di rumahnya seperti wajah, dua telapak tangan, leher, kepala, dua betis, dua telapak kaki, dan semisalnya. Tidak boleh dilihat bagian tubuhnya yang biasanya tertutup seperti bagian dada, punggung, dan semisal keduanya.

Keempat: Seluruh tubuhnya boleh dilihat, selain dua kemaluannya. Dinukilkan pendapat ini dari Dawud Azh-Zhahiri.

Kelima: Boleh melihat seluruh tubuhnya tanpa pengecualian. Pendapat ini dipegangi pula oleh Ibnu Hazm dan dicondongi oleh Ibnu Baththal serta dinukilkan juga dari Dawud Azh-Zhahiri.

PERHATIAN: Tentang pendapat Dawud Azh-Zhahiri di atas, Al-Imam An-Nawawi berkata bahwa pendapat tersebut adalah suatu kesalahan yang nyata, yang menyelisihi prinsip Ahlus Sunnah. Ibnul Qaththan menyatakan: “Ada pun sau`atan (yakni qubul dan dubur) tidak perlu dikaji lagi bahwa keduanya tidak boleh dilihat. Apa yang disebutkan bahwa Dawud membolehkan melihat kemaluan, saya sendiri tidak pernah melihat pendapatnya secara langsung dalam buku murid-muridnya. Itu hanya sekedar nukilan dari Abu Hamid Al-Isfirayini. Dan telah saya kemukakan dalil-dalil yang melarang melihat aurat.”

Sulaiman At-Taimi berkata: “Bila engkau mengambil rukhshah (pendapat yang ringan) dari setiap orang alim, akan terkumpul pada dirimu seluruh kejelekan.”

Ibnu Abdilbarr berkata mengomentari ucapan Sulaiman At-Taimi di atas: “Ini adalah ijma’ (kesepakatan ulama), aku tidak mengetahui adanya perbedaan dalam hal ini.” (Shahih Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 359)

Selain itu ada pula pendapat berikutnya yang bukan merupakan pendapat Al-Imam Ahmad:

Keenam: Boleh melihat wajah, dua telapak tangan dan dua telapak kaki si wanita, demikian pendapat Abu Hanifah dalam satu riwayat darinya.

Ketujuh: Boleh dilihat dari si wanita sampai ke tempat-tempat daging pada tubuhnya, demikian kata Al-Auza’i. (An-Nazhar fi Ahkamin Nazhar hal. 392,393, Fiqhun Nazhar hal. 77,78)

Al-Imam Al-Albani rahimahullahu menyatakan bahwa riwayat yang ketiga lebih mendekati zahir hadits dan mencocoki apa yang dilakukan oleh para sahabat. (Ash-Shahihah, membahas hadits no. 99)

4 Bagi orang yang punya kelapangan tentunya, sehingga jangan dipahami bahwa walimah harus dengan memotong kambing. Setiap orang punya kemampuan yang berbeda. (Syarhus Sunnah 9/135)

Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam walimah atas pernikahannya dengan Shafiyyah, yang terhidang hanyalah makanan yang terbuat dari tepung dicampur dengan minyak samin dan keju (HR. Al-Bukhari no. 5169).

Sehingga hal ini menunjukkan boleh walimah tanpa memotong sembelihan. Wallahu ‘alam bish-shawab.

Senin, 13 Desember 2010

Masalah Pernikahan dan cara Mengatasinya

H. Zamhari Hasan
Penulis adalah Widyaiswara Madya pada Pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama



Abstract
Marriage is a couple commitment to live together in Islam, living together is a natural thing, Allah puts together not only human but also animal and plant. As Allah says in Surah Azzariat 51:49 ”That mens Everything is crested in couple to see the creatness of Allah” There is no couple free from problem, even the smallest one. They need a guide to overcome marriage problem.



Pendahuluan
”Pernikahan adalah ikrar dua orang mempelai untuk hidup berpasangan, dalam agama islam, hidup berpasangan merupakan fitrah, bukan hanya manusia yang di-setting untuk hidup berpasangan, tetapi mahluk lain, seperti hewan dan tumbuh-tumbuhan pun di ciptakan Tuhan dengan berpasangan-pasangan. Seperti Firman Allah yang artinya ”Segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu menyadari kebesaran Allah” (QS. Az Zariat: 49).
Akan tetapi tidak semua pasangan pernikahan yang lepas dari permasalahan, baik besar maupun yang terkecil sekalipun.untuk itu diperlukan tuntunan yang dapat menghindari dan mengatasi permasalahan dalam hidup berkeluarga.
Menikah adalah sesuatu yang didambakan oleh setiap manusia normal. Menikah juga dipandang sakral oleh semua agama. Tetapi hidup berumah tangga itu sendiri merupakan misteri dari kebahagiaan. Ada orang yang hidup dengan amat sangat sederhana, tetapi mereka merasakan kebahagiaan yang prima dalam kehidupan rumah tangganya. Sebaliknya ada orang yang memiliki kelengkapan fasilitas hidup, sandang pangan papan, hiburan, kendaraan, uang, perhiasan dan sebagainya, tetapi mereka tidak menemukan yang didambakan, sebaliknya, semua kelengkapan materi itu justru tak bermakna apa-apa. Dalam pandangan Islam pernikahan adalah suci, sunnah rasul dan Ibadah. Oleh karena itu setiap muslim seyogyanya menikah secara Islam, berumah tangga secara Islam dan hidup secara Islam. Perselisihan dalam rumah tangga, bahkan perceraian, adalah sesuatu yang manusiawi belaka, tetapi al Qur’an menganjurkan untuk selalu islah, memperbaiki diri, dan memilih jalan yang terbaik.

Problema Kehidupan Berkeluarga

Problema di seputar perkawinan atau kehidupan berkeluarga berada di sekitar:
a. Kesulitan memilih jodoh/kesulitan mengambil keputusan siapa calon suami/isteri;
b. Ekonomi keluarga yang kurang tercukupi;
c. Perbedaan watak, temperamen dan perbedaan kepribadian yang terlalu tajam antara suami isteri;
d. Ketidak puasan dalam hubungan seksual;
e. Kejenuhan rutinitas;
f. Hubungan antar keluarga besar yang kurang baik;
g. Ada orang ketiga, atau yang sekarang popular dengan istilah WIL (wanita idaman lain) dan PIL (pria idaman lain) selingkuh;
h. Masalah Harta dan warisan;
i. Menurunnya perhatian dari kedua belah pihak suami isteri;
j. Dominasi dan interfensi orang tua/ mertua;
k. Kesalah pahaman antara kedua belah pihak;
l. Poligami;
m. Perceraian.

Cara Mengatasi Masalah Pernikahan Melalui Konseling
Dari berbagai problem kerumah tangaan seperti tersebut diatas, maka konseling perkawinan menjadi relevan, yakni membantu agar client dapat menjalani kehidupan rumah tangga secar benar, bahagia dan mampu mengatasi problem-problem yang timbul dalam kehidupan perkawinan. Oleh karena itu maka konseling perkawinan pada prinsipnya berisi dorongan untuk mengingat atau menghayati kembali prinsip-prinsip dasar, hikmah, tujuan dan tuntunan hidup berumah tangga menurut ajaran Islam. Konseling diberikan agar suami/istri menyadari kembali posisi masing-masing dalam keluarga dan mendorong mereka untuk melakukan sesuatu yang terbaik bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk keluarganya.
Jika memperhatikan kasus perkasus maka konseling perkawinan diberikan dengan tujuan:
a. Membantu pasangan perkawinan itu mecegah terjadinya/meletusnya problema yang mengganggu kehidupan perkawinan mereka.
b. Pada pasangan yang sedang dilanda kemelut rumah tangga, konseling diberikan dengan maksud agar mereka bisa mengatasi sendiri problema yang sedang dihadapi.
c. Pada pasangan yang berada dalam tahap rehabilitasi, konseling diberikan agar mereka dapat memelihara kondisi yang sudah baik menjadi lebih baik.

Prinsip-Prinsip Dasar Perkawinan
Prinsip-prinsip dasar perkawinan Islam yang harus diketahui oleh setiap muslim dapat dirumuskan sbb :
a. Dalam memilih calon suami/istri, faktor agama dan akhlak calon pasangan harus menjadi pertimbangan pertama sebelum keturunan, rupa dan harta, sebagaimana diajarkan oleh rasul dalam hadisnya.

Artinya: “Wanita itu dinikahi karena empat pertimbangan, kekayaannya, nasabnya, kecantikannya dan agamanya. Pilihlah wanita yang beragama niscaya kalian beruntung.” (H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Artinya: “Pilihlah gen bibit keturunanmu, karena darah (kualitas manusia) itu menurun.” (H.R. Ibnu Majah)

b. Bahwa nikah atau hidup berumah tangga itu merupakan sunnah rasul bagi yang sudah mampu. Dalam kehidupan berumah tangga terkandung banyak sekali keutamaan yang bernilai ibadah, menyangkut aktualisasi diri sebagai suami/istri, sebagai ayah/ibu dan sebagainya. Bagi yang belum mampu disuruh bersabar dan berpuasa, tetapi jika dorongan nikah sudah tidak terkendali padahal ekonomi belum siap, sementara ia takut terjerumus pada perzinaan, maka agama menyuruh agar ia menikah saja, Insya Allah rizki akan datang kepada orang yang memiliki semangat menghindari dosa, entah dari mana datangnya (min haitsu la yahtasib). Nabi bersabda:

Artinya: “Wahai pemuda, barang siapa diantara kalian sudah mampu untuk menikah nikahlah, karena itu dapat mengendalikan mata (yang jalang) dan memelihara kesucian kehormatan (dari berzina) dan barang siapa yang belum siap, hendaknya ia berpuasa, karena puasa bisa menjadi obat (dari dorongan nafsu).” (H.R. Bukhari Muslim)

Firman Allah;
Artinya: “Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak nikah diantara hamba-hamba sahayamu yang laki dan yang perempuan. Jika mereka fakir, Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Allah Maha luas (pemberiannya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. an Nur: 32)

c. Bahwa tingkatan ekonomi keluarga berhubungan dengan kesungguhan berusaha, kemampuan mengelola (manajemen) dan berkah dari Allah SWT. Ada keluarga yang ekonominya pas-pasan tetapi hidupnya bahagia dan anak-anaknya bisa sekolah sampai jenjang tinggi, sementara ada keluarga yang serba kecukupan materi tetapi suasananya gersang dan banyak urusan keluarga dan pendidikan anak terbengkalai. Berkah artinya terkumpulnya kebaikan ilahiyyah pada seseorang/ keluarga/ masyarakat seperti terkumpulnya air di dalam kolam.

Secara sosiologis, berkah artinya terdayagunanya nikmat Tuhan secara optimal. Berkah dalam hidup tidak datang dengan sendirinya tetapi harus diupayakan.

Firman Allah:
Artinya: “Sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertaqwa, niscaya kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan dari bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, maka kami akan siksa mereka disebabkan oleh perbuatan mereka.” (QS. al A’raf: 96)

Al Hadis:
Artinya: “Allah menyayangi orang yang bekerja secara halal, membelanjakan hasil secara sederhana, dan mengutamakan sisa (tabungan) untuk kekurangan dan kebutuhannya (di waktu mendatang).” (H.R. Ibn. Najjar dari Aisyah)

d. Suami istri bagaikan pakaian dan pemakainya. Antara keduanya harus ada kesesuaian ukuran, kesesuain mode, asesoris dan pemeliharaan kebersihan. Layaknya pakaian, masing-masing suami dan istri harus bisa menjalankan fungsinya sebagai (1) penutup aurat (sesuatu yang memalukan) dari pandangan orang lain, (2) pelindung dari panas dinginya kehidupan, dan (3) Kebanggaan dan keindahan bagi pasangannya. Dalam keadaan tertentu pakaian mungkin bisa diperkecil, dilonggarkan, ditambah asesoris dan sebagainya. Mengatasi perbedaan selera kecendrungan dan hidup antara suami istri, diperlukan pengorbanan kedua belah pihak. Masing-masing harus bertanya: Apa yang dapat saya berikan bukan apa yang saya mau.

Firman Allah:
Artinya: “Mereka (istri-istrimu) adalah (ibarat) pakaian kalian, dan kalian adalah (ibarat) pakaian mereka.” (QS. al Baqarah: 187)

Al Hadis:
Artinya: “Sebaik-baik kamu adalah orang yang paling baik terhadap istrinya, dan aku (Nabi) adalah orang yang paling baik terhadap istri.” (H.R. Turmuzi dari Aisyah)

e. Bahwa cinta dan kasih sayang (mawaddah dan rahmah) merupakan sendi dan perekat rumah tangga yang sangat penting. Cinta adalah sesuatu yang suci, anugerah Tuhan dan sering tidak rational. Cinta dipenuhi nuansa memaklumi dan memaafkan. Kesabaran, kesetiaan, pengertian, pemberian dan pengorbanan akan mendatang/ menyuburkan cinta, sementara penyelewengan, egoisme, kikir dan kekasaran akan menghilangkan rasa cinta. Hukama berkata:
“Tanda-tanda cita sejati ialah (1) engkau lebih suka berbicara dengan dia (yang kau cintai) dibanding berbicara dengan orang lain, (2) engkau lebih suka duduk berduaan dengan dia dibanding dengan orang lain, dan (3) engkau lebih suka mengikuti kemauan dia dibanding kemauan orang lain/diri sendiri).”

Firma Allah;
Artinya: “….Sekiranya engkau (Nabi) kasar dan keras hati (kepada sahabat-sahabatnya), niscaya mereka lari dari sisimu.” (QS. Ali Imran: 159)

Al Hadis;
Artinya: “Tidak bisa memuliakan wanita kecuali lelaki yang mulia, dan tidak sanggup menghina wanita kecuali lelaki yang tercela/ hina.”?

f. Bahwa salah satu fungsi perkawinan adalah untuk menyalurkan hasrat seksual secara sehat, benar dan halal. Hubungan suami istri (persetubuhan) merupakan hak azazi, kewajiban dan kebutuhan bagi kedua belah pihak. Persetubuhan yang memenuhi tiga syarat (sehat, benar, halal) itulah yang berkulitas, dan dapat mendatangkan ketentraman (sakinah). Oleh karena itu, masing-masing suami istri harus menyadari bahwa hal itu bukan hanya hak bagi dirinya, tetapi juga hak bagi yang lain dan kewajiban bagi dirinya. Dalam Islam, hubungan seksual yang benar dan halal adalah ibadah.

Firman Allah:
Artinya: “Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentraman kepadanya, dan dia menjadikan rasa kasih sayang diantaramu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. ar Rum: 21)

Artinya: “Nabi bersabda: Persetubuhan dengan istrimu itu memperoleh pahala. Para sahabat bertanya; Apakah orang yang menyalurkan syahwatnya dapat pahala? Nabi menjawab: Tidakkah kalian tahu bahwa jika ia menyalurkan hasratnya di tempat yang haram, maka ia berdosa.?, Nah, demikian pula jika menyalurkan hasratnya kepada istrinya yang halal, maka ia memperoleh pahala.” (H.R. Muslim)

g. Bahwa pergaulan dalam rumah tangga juga membutuhkan suasana dinamis, dialog dan saling menghargai. Kekurangan keuangan keluarga misalnya oleh orang bijak dapat dijadikan sarana untuk menciptakan suasana dinamis dalam keluarga. Sebaliknya suasana mapan yang lama (baik mapan cukup maupun mapan dalam kekurangan) dapat menimbulkan suasana rutin yang menjenuhkan. Oleh karena itu suami istri harus pandai menciptakan suasana baru, baru dan diperbaharui lagi, karena faktor kebaruan secara psikologis membuat hidup menjadi menarik. Kebaruan tidak mesti dengan mendatangkan hal-hal yang baru, tetapi bisa juga barang lama dengan kemasan baru.

h. Salah satu penyebab kehancuran rumah tangga adalah adanya orang ketiga bagi suami atau bagi istri (other women/ man). Datangnya orang ketiga dalam rumah tangga bisa disebabkan karena kelalaian/kurang waspada (misalnya kasus adik ipar atau pembantu, atau karena pergaulan terlalu bebas (ketemu bekas pacar atau teman sekerja), atau karena ketidak puasan kehidupan seksual, atau karena kejenuhan rutinitas. Suami/istri harus saling mempercayai, tetapi harus waspada terhadap kemungkinan masuknya virus orang ketiga.

Artinya: “Nabi melarang seorang lelaki memasuki kamar wanita yang bukan muhrim. Seorang sahabat menanyakan boleh tidaknya memasuki kamar saudara ipar. Nabi menjawab: Masuk ke kamar ipar itu sama dengan maut (berbahaya).”

Artinya: “Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, untuk bepergian selama tiga hari tanpa disertai muhrimnya.” (H.R. Bukhari, Muslim dan abu Daud, dari Ibn Umar)

i. Bahwa perkawinan itu bukan hanya mempertemukan dua orang; suami dan istri, tetapi juga dua keluarga besar antar besan. Oleh karena itu suami/istri harus bisa berhubungan secara proposional dengan kedua belah pihak keluarga, orang tua, mertua adik, ipar dst.

j. Bahwa masalah harta benda sering menjadi sumber perselisihan keluarga, baik selagi masih hidup maupun setelah ditinggal mati (warisan). Orang tua diajarkan untuk berlaku adil terhadap anak-anaknya -termasuk dalam hal pemberian harta-. Ada dua jalan untuk mengalihkan hak pemilikan harta orang tua kepada anak, yaitu hibah, yakni pemberian ketika orang tua masih hidup, dan pembagian harta warisan setelah orang tua mati. Pedoman pembagian harta warisan dalam Islam sudah sangat jelas, tetapi kesepakatan keluarga (ahli waris) dapat membuat keputusan lain dalam pembagian harta. Harta waris yang diperoleh dengan cara rebutan/ perselisihan biasanya tidak berkah, karena cara perolehannya disertai rasa permusuhan/tidak ridha.

Firman Allah;
Artinya: “Dan Janganlah sebagian kamu memakan harta dari sebagian yang lain di antaramu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa urusan harta itu ke pengadilan supaya kamu dapat menguasai (harta orang lain) dengan cara dosa, padahal kamu mengetahui (kesalahanmu).” (QS. al Baqarah: 188)

k. Bahwa karena selalu berdekatan, komunikasi antara suami istri biasanya menjadi sangat intens.Keharmonisan hubungan antara suami istri dipengaruhi oleh kesamaan atau keseimbangan watak/ temperamen, kesamaan hobbi, kedekatan visi dan sebagainya. Keharmonisan suami istri akan terwujud jika masing-masing berfikir untuk memberi, bukan untuk menuntut, saling menghargai, bukan saling merendahkan. Dalam kehidupan, seringkali dijumpai bahwa kesulitan yang dihadapi justru mengandung hikmah yang besar, asal orang dapat menerima dan menghadapi secara benar dan sabar. Istri biasanya kurang senang dinasehati suami jika nasehat itu seperti nasehat guru kepada murid, meskipun ia mengakui kebenaran nasehat suaminya, demikian juga sebaliknya.seperti Firman Allah dalam surah an Nisa ayat 19 sebagai berikut:

Artinya: “Wahai orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan secara paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebahagian dari apa yang telah engkau berikan kepada mereka, terkecuali jika mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan secara patut, tetapi jika kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah), karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. an Nisa: 19)

Al Hadis:
‘Tidak bisa memuliakan wanita, kecuali lelaki yang mulia juga, dan tidak sanggup merendahkan derajat wanita kecuali lelaki yang rendah (tercela) juga.”

l. Pada dasarnya sistem perkawinan dalam Islam adalah monogami. Poligami diperbolehkan hanya dalam keadaan tertentu, bagaikan pintu darurat, dan dengan persyaratan-persyaratan yang berat. Secara sosiologis, poligami terjadi disebabkan oleh banyak hal, antara lain: (1) Suami hanya menuruti dorongan syahwatnya tanpa mengukur tanggung jawabnya; (2) Istri kurang mengerti hal-hal yang dapat mengikat perasaan suami tetap konsentrasi dirumah; (3) Pergaulan yang terlalu akrab dengan wanita lain, misalnya karena setiap hari selalu bersama (seperti teman sekerja), atau karena simpati kepada problem yang dihadapi si wanita itu sehingga si lelaki terdorong ingin menjadi dewa penolong; (4) Perpisahan yang terlalu lama antara suami dan istri; (5) Campur tangan luar atau pelecehan harga diri suami oleh istri/ keluarga sehingga suami merasa tidak berwibawa di rumah, dan selanjutnya mencari kewibawaan di luar rumah; (6) Isteri tak berdaya menghadapi ke hendak suami atau sefaham bahwa poligami itu manusiawi saja.

Poligami yang dilakukan demi menjaga kesucian adalah lebih baik daripada toleransi terhadap perzinahan. Ungkapan yang berbunyi; jika ingin makan daging kambing cukup beli sate, tidak harus repot-repot memelihara kambing, sebenarnya adalah ungkapan sesat dari orang bodoh.

Seorang bijak mengatakan bahwa poligami hanya bisa dilakukan oleh tiga orang, yaitu: (1) Oleh “raja”, dengan kekuasaannya ia dapat mengatur istri-istrinya; (2) Oleh orang berilmu, dimana dengan ilmunya ia bisa memanaj keluarga besarnya; (3) Orang ngawur, dimana ngawurnya itu membuatnya tak perduli dengan problem; (4) Perceraian. Dilihat dari sudut hak dan kewajiban, perkawinan merupakan kontrak sosial yang mengikat antara suami istri, yakni bahwa suami memikul kewajiban yang melahirkan hak, sebagaimana juga istri memiliki hak-hak yang lahir dari kewajiban yang dipikulnya. Jika salah satu pihak tidak menjalankan kewajibannya, maka hal itu berpengaruh kepada hak-hak yang dimilikinya, dan sebaliknya menjadi hak bagi pihak lain yang menggugatnya. Misalnya; suami wajib memberi nafkah keluarga, yang dengan itu suami memiliki hak untuk memimpin rumah tangga. Jika suami ternyata tidak sanggup memberi nafkah, sebaliknya istri justru bekerja keras dan bisa memberi nafkah keluarganya, maka hak kepemimpinan suami dalam rumah tangga pasti menjadi tidak penuh karena terdesak oleh kontribusi yang diberikan oleh istri.

Ta’lik talak yang diucapkan suami setelah akad nikah merupakan bentuk perlindungan kepada istri dari kelalaian suami.

Jika suami/istri merasa bahwa hak-hak mereka tidak dipenuhi, sementara jalan keluar tidak ada maka agama memberikan jalan keluar kepada pasangan itu untuk memilih satu dari dua pilihan: kembali bersatu secara terhormat, atau berpisah secara baik-baik.

Firman Allah;
Artinya: “Talak yang dapat dirujuk hanya dua kali, setelah itu boleh rujuk dengan cara yang ma’ruf atau menceraikannya dengan cara yang baik (QS. al Baqarah: 229).”

Perceraian (talak) adalah sesuatu yang dihalalkan tetapi tidak disukai Tuhan.

Al Hadis;
Artinya: “Sesuatu yang halal yang sangat dimurkai Allah adalah talak.”

Untuk mencegah terjadinya perceraian, dianjurkan keluarga turun tangan, yakni dengan mengirimkan tenaga mediasi (hakam) dalam Al Qur’an Allah berfirman dalam surah an Nisa ayat 35.
Artinya: “Jika kamu khawatirkan terjadi persengketaan diantara keduanya (suami istri), maka kirimkanlah seorang pendamai (pendamai) dari keluarga suami dan dari keluarga istri. Jika kedua juru damai itu berniat untuk mendamaikan, niscaya Allah akan memberikan taufiq kepada suami istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. an Nisa: 35)

Perceraian yang ke I dan yang ke II (talak raj’i) tidak langsung memutuskan hubungan, oleh karena itu disediakan peluang untuk rujuk selama masa ‘iddah. Masa ‘iddah merupakan peluang bagi kedua belah pihak untuk merenungkan kembali hubungan diantara mereka. Pada rumah tangga yang berantakan, anak-anak biasanya menjadi korban pertama dari apa yang dilakukan orang tuanya.

m. Dalam menghadapi prahara rumah tangga dibutuhkan kesabaran dari kedua belah pihak. Sabar artinya; tabah hati tanpa mengeluh, dalam menghadapi cobaan dan rintangan, dalam jangka waktu tertentu, dalam rangka mencapai tujuan. Orang bisa sabar, jika ingat tujuan. Masing-masing suami dan istri harus selalu mengingat tujuan mereka membangun rumah tangga, tujuan mendidik anak sampai jadi, dan tujuan hidup itu sendiri. Meski demikian, sabar ada batasnya jika sekiranya ketabahan dan kesabaran yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu sedikitpun tidak membawa perbaikan, sebaliknya semakin terpuruk dalam kesulitan, maka agama memberi peluang untuk mencari jalan keluar yang terbaik, meski dalam bentuk perceraian. Perceraian yang terjadi setelah melampaui babak kesabaran pada umumnya membawa kebaikan kedua belah pihak. Kesabaran dituntut terutama ketika awal mula mendapat gempuran prahara (as sobru ‘inda as sodmat al ‘ula). Jika pada gempuran pertama dapat bersabar, maka biasanya dalam melampaui tahap-tahap berikutnya prahara itu menjadi lebih ringan, dan solusinya terkendali.

Azas Konseling Perkawinan
Dengan memperhatikan kasus yang sedang dialami oleh masing-masing pasangan, dan dengan berpedoman kepada ajaran Islam tentang kehidupan perkawinan, maka konseling diberikan dengan azas-azas sebagai berikut:
1. Prinsip kebahagian seperti yang terkandung dalam ungkapan My house is my castle atau baiti jannati, haruslah mengacu pada konsep kebahgiaan seperti yang diajarkan oleh al Qur’an, yaitu falah, fauz dan sa’adah, yakni kebahagiaan dunia akhirat, kebahagiaan yang diridhai Allah, bukan kebahagiaan palsu.
2. Bahwa rumah tangga yang bahagia (keluarga sakinah) itu berdiri atas sendi kasih sayang, atau mawaddah wa rahmah.
3. Bahwa suami istri itu harus berkomunikasi atau musyawarah, menyangkut urusan mereka.
4. Bahwa rumah tangga itu ibarat kapal yang harus di nakhodai dengan hati-hati dan sabar.
5. Dalam perselisihan keluarga, kedua belah pihak harus mengutamakan kemaslahatan dari pada kemenangan.

Konselor dan Klien
Klien dari konseling perkawinan adalah orang yang memilih atau akan mengambil keputusan, yang perlu diarahkan dalam menentukan calon suami/isteri dan pasangan rumah tangga yang sedang mengalami problem komunikasi atau problem kejiwaan lainnya.
Konselor perkawinan haruslah orang yang mengerti ajaran Islam tentang perkawinan, menghayati psikologi suami isteri dan menguasai tehnik konseling.


Penutup
Dalam sistem ajaran islam,Keluarga memiliki kedudukan yang sangat penting dan merupakan cikal bakal, sumber inspirasi dan pondasi peradaban,artinya melalui keluargalah kaum muslimin mengawali derap langkah pengabdian yang sesungguhnya, mulai dari menata dirinya, agar siap memasuki jenjang perkawinan, mengelola keluarga, serta menyiapkan generasi masa depan yang mampu berkompetisi dan berakhlak mulia.Dengan mengetahui di seputar masaalah keluarga di harapkan mampu menghadapi dan mengatasinya dalam koredor tuntunan ajaran agama Islam.



Daftar Pustaka
Al Qur’an terjemahan Departemen Agama RI. Tahun 2004.
Al Hadis Shohih Bukhori.
Ahmad Mubarok. DR.H. MA Konseling perkawinan. PT.Bina Rena Pariwara Cetakan ketiga Tahun 2002.
Dadang Hawari, Prof. DR. dr. H. Marriage counseling. Balai Penerbit FK.UI.Jakarta tahun 2006.
Pedoman Nasehat Perkawinan Badan Penasehatan Perkawinan Perselisihan dan perceraian (BP.4) Pusat tahun 1985.
Pedoman Pejabat Urusan Agama Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Jakarta, tahun 2005.

Jumat, 29 Oktober 2010

Tablet China Akan Banjiri Indonesia


Vendor telekomunikasi terkemuka di China meluncurkan personal komputer (PC) tablet, yakni komputer kecil yang bisa dimasukkan ke saku jas, pada Beijing Expo 2010 di Beijing, China, 11-15 Oktober 2010. Produk lain, seperti peralatan telekomunikasi kabel (fixed line) dan nirkabel; produk terminal, seperti ponsel; dan game komputer, juga dipamerkan di acara itu.


JAKARTA, KOMPAS.com — Pasar tablet PC makin sesak. Produsen China pun mulai menggarap pasar yang diperkirakan bakal tumbuh pesat tersebut, termasuk ke pasar Indonesia. Salah satu vendor yang mulai masuk ke pasar tablet adalah ZTE, perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di China.
Pekan lalu, ZTE baru saja merilis tablet PC teranyar bernama ZTE Light. Perangkat ini tampil seksi dengan menggunakan layar berukuran 7 inci dan berat hanya 403 gram. Tablet ini memiliki kemampuan voice calling pada dual band UNITS 2100 MHZ/900 MHZ serta akses internet ke jaringan HSUPA dengan kecepatan mengunduh hingga 7,2 Mbps dan kecepatan mengunggah hingga 5,76 Mbps.
Gadget yang menggunakan prosesor ARM serta memori 512 MB RAM dan 512 MB ROM tersebut memanfaatkan sistem operasi Android 2.1 yang bisa ditingkatkan menjadi Android 2.2. Fitur lainnya adalah Wi-Fi, kamera 3 MP, pemutar musik dan video Mp4, Bluetooth, SD Slot eksternal, serta memori eksternal 32 GB. Ada juga headset stereo 3,5 mm dan kemampuan baterai hingga 10 jam waktu bicara.
"Tidak akan lama lagi, produk ini akan segera tersedia di pasaran di Indonesia," ujar William Yao, Direktur Penjualan Terminal Handset dari ZTE Indonesia, tanpa merinci harga.

http://tekno.kompas.com/read/2010/10/28/16473915/Tablet.China.Akan.Banjiri.Indonesia-12

Gratis SMS di Mentawai dan Merapi


Korban bencana letusan Gunung Merapi, Yogyakarta, sedang memanfaatkan layanan SMS gratis di posko bantuan Telkomsel di Umbulharjo, Kamis (28/10/2010).


JAKARTA, KOMPAS.com — Korban bencana alam akibat letusan Gunung Merapi dan tsunami di Mentawai dan para relawan yang tengah membantu tanggap bencana kini bisa mengirim SMS tanpa dibebani biaya ke semua operator. Namun, layanan ini sementara baru disediakan Telkomsel.
Seiring pulihnya jaringan yang melayani masyarakat di lokasi bencana alam tsunami di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, dan meletusnya Gunung Merapi di Yogyakarta, Telkomsel menggratiskan layanan SMS ke semua operator. Layanan SMS gratis ini berlaku bagi semua pelanggan kartuHALO, simPATI, dan Kartu As yang sedang berada di kedua wilayah bencana tersebut.
"Layanan SMS gratis ini merupakan wujud kepedulian Telkomsel terhadap para korban bencana dan untuk membantu kelancaran dan kenyamanan lalu lintas komunikasi semua pihak dalam berkoordinasi selama masa pemulihan kondisi pascabencana," ujar Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno dalam siaran persnya, Kamis (28/10/2010). Disebutkan, saat ini ke-5 menara base transceiver station (BTS) Telkomsel di Kepulauan Mentawai dan 30 BTS di wilayah Gunung Merapi beroperasi dengan normal. Namun, tak disebutkan sampai kapan layanan ini akan diberlakukan.
Selain layanan SMS gratis, Telkomsel juga telah membuka 6 posko pelayanan pelanggan di sekitar wilayah Gunung Merapi, terdiri dari 1 Media Centre di Yogyakarta (Posko Utama Pakem), 2 posko di Yogyakarta (Posko Kantor Desa Hargo Binangun dan Posko SMP 2 Hargo Binangun), 1 posko di Klaten (Posko Desa Keputraan), serta 2 posko di Magelang (Posko Balai Desa Tanjung dan Posko Balai Desa Dukun).
Di setiap posko pelayanan tersebut tersedia layanan telepon gratis, kartu perdana gratis, voucer isi ulang pulsa gratis, akses internet gratis, dan layanan pengisian baterai ponsel gratis. Posko serupa saat ini sedang didirikan untuk membantu para korban bencana tsunami di Kepulauan Mentawai.
Telkomsel melalui tim Telkomsel Emergency Response and Recovery Activity (TERRA) juga membuka posko tanggap darurat di sekitar lokasi bencana dan titik pengungsian yang menyediakan layanan kesehatan gratis dan dapur umum, serta bantuan selimut, sarung, handuk, pembalut wanita, dan lain-lain sebagai bentuk kepedulian sosial bagi para korban bencana.
Bagi pelanggan Telkomsel yang ingin memberikan sumbangan bagi para korban bencana alam di Mentawai dan Merapi, Telkomsel menyediakan layanan donasi melalui akses *811# atau SMS donasi yang cukup dilakukan dengan mengetik DONASI, lalu kirim ke 5000.

http://tekno.kompas.com/read/2010/10/28/17011556/Gratis.SMS.di.Mentawai.dan.Merapi-12

Operator Telko Incer Komunitas Bola


Esia membidik para Jakmania sebagai target penjualan ponsel baru.


JAKARTA, KOMPAS.com - Operator telekomunikasi kian gencar melebarkan pangsa pasar dengan melirik komunitas. Kini, beberapa operator, seperti XL dan Esia melirik komunitas penggemar bola.
Esia, produk besutan PT Bakrie Telecom Tbk, baru , saja merilis ponsel khusus penggemar klub sepakbola Jakarta (Persija), yaitu Jakmania. Maklum, pangsa pasar terbesar Esia memang masih di seputar Jakarta, besarnya sekitar 60 persen dari total pelanggan Esia.
"Jakmania sangat solid dan jumlahnya cukup banyak," ujar Freddy R. Gultom, Vice President PT Bakrie Telecom, di Jakarta, beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Esia memang intens menjadi sponsor Persija.
Sayangnya, belum ada angka pasti berapa jumlah anggota komunitas pecinta Persija tersebut. Namun Freddy memperkirakan, jumlah Jakmania mencapai ratusan ribu orang.
Manajemen Esia menargetkan mereka bisa mendapat 14 juta pelanggan sampai akhir 2010. Hingga September 2010, operator CDMA ini sudah memiliki 11 juta pelanggan.
Tak mau ketinggalan, PT XL Axiata Tbk juga melakukan strategi serupa. Kini, operator GSM terbesar ketiga di tanah air ini membidik penggemar Persib Bandung, The Viking. Tapi, XL tidak membidik mereka dengan ponsel, melainkan dengan kartu perdana.
Bulan ini, XL merilis 400.000 kartu perdana lengkap dengan potongan tarif telepon hingga 20 persen ke sesama pelanggan XL. "Kartu tersebut didesain untuk memberi kemudahan komunikasi seluler penggemar fanatik Persiba," ujar VP Enterprise and Carier XL Titus Dondi, Rabu (27/10/2010).
Dengan promo tersebut, XL yakin bisa mendapat 40 juta pelanggan sampai akhir tahun. Hingga September 2010, jumlah pelanggan XL telah mencapai 38,5 juta orang.
Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Sarwoto Atmosutarno yang juga Direktur Utama Telkomsel mengatakan, tahun ini perang antaroperator memang kian sengit. Pasalnya tiap operator mematok pertumbuhan yang tinggi untuk pelanggannya.
Tak heran jika operator kini mulai melirik komunitas. Selain komunitas bola, mereka juga membidik komunitas musik, pelajar, bahkan umat Muslim. "Sah-sah saja operator telepon melakukan terobosan tersebut," katanya.(Kontan/Ario Fajar)

http://tekno.kompas.com/read/2010/10/28/1830175/Operator.Telko.Incer.Komunitas.Bola-12

Superkomputer Buatan China Pecahkan Rekor Dunia


Superkomputer buatan China yang diberi nama Tianhe-1A berlokasi di National Supercomputer Center, Tianjin.


BEIJING, KOMPAS.com — National University of Defense Technology China berhasil membuat superkomputer tercepat di dunia dengan kecepatan 43 persen lebih cepat ketimbang superkomputer tercepat yang ada saat ini. Hal ini ditegaskan oleh Nvidia Corp yang menyuplai sebagian komponen utama superkomputer tersebut.
Sumit Gupta, Senior Product Manager Nvidia, menjelaskan bahwa superkomputer yang diberi nama Tianhe-1A akan memiliki performa 2,507 petaflop atau lebih dari 2 quadrillion calculations per second. Satu petaflop setara dengan 1.000 triliun kalkulasi per detik. Kemampuan komputer ini telah melampaui sistem komputer supercepat yang tercatat di "Global Top 500 List of Supercomputers" yang dipublikasikan pada Juni lalu.
China memang menanamkan investasinya untuk superkomputer ini untuk meningkatkan kemampuan riset dan simulasi untuk permodelan iklim, penelitian genom, energi alternatif, terkait seismograf, dan juga kebutuhan militer. Sejak China mulai menanamkan investasinya di sektor teknologi pada tahun 2002, China sudah mencatatkan diri sebagai negara nomor tiga di dunia yang memiliki high-performance computing power setelah AS dan Eropa.
Tianhe-1A menggunakan 7.168 Nvidia Tesla M2050 graphics processing units dan 14.336 Intel Xeon. Komputer ini nanti juga akan menggunakan energi tiga kali lipat lebih efisien ketimbang yang ada saat ini. Sistem ini didesain untuk memiliki computing power yang setara dengan 175.000 laptop. (Kontan/Femi Adi Soempeno)

http://tekno.kompas.com/read/2010/10/28/18511185/Superkomputer.Buatan.China.Pecahkan.Rekor.Dunia-12

1 dari 3 Anggota Keluarga Terhubung Internet



JAKARTA, KOMPAS.com —

Untuk mengetahui merek apa saja yang ada di benak warga internet (netizen) di Indonesia, MarkPlus Insight melakukan riset lapangan mengenai perilaku dan kebiasaan mereka dalam menggunakan internet. Hasilnya, terpilih 45 merek favorit, salah satunya harian Kompas untuk kategori Koran lewat versi e-paper.
Riset menggunakan metode kuantitatif terhadap 1.500 responden usia 15-64 tahun yang tersebar di delapan kota besar, yaitu Medan, Palembang, Jabodetabek, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, dan Makassar. Juga digunakan metode wawancara yang dilakukan pada bulan September 2010.
Lebih dari sekadar menetapkan 45 merek pilihan, riset—yang menjadi bagian akhir dari rangkaian riset terhadap anak muda, perempuan, dan pengguna internet—menghasilkan banyak fakta mengejutkan seputar penggunaan internet di Indonesia.
Pendiri dan CEO MarkPlus Inc, Hermawan Kartajaya, dalam Marketeers Dinner Seminar "Marketing to Netizen", Rabu (27/10/2010) malam, mengungkapkan, satu dari tiga anggota keluarga telah terhubung ke internet. Fakta lain menyebutkan, delapan dari 10 netizen masuk ke dunia maya lewat ponsel.
"Hal ini didorong oleh perang tarif antaroperator seluler sehingga akses internet mobile bisa dijangkau banyak orang," demikian Hermawan. Selain itu, peredaran ponsel hingga 200 juta unit menjadi alasan lain besarnya penggunaan mobile internet.
Tingkat konsumsi responden untuk telekomunikasi dan internet termasuk tinggi. Mereka mengaku menghabiskan 3-5 jam sehari untuk berselancar di dunia maya, mayoritas untuk berinteraksi sosial lewat Facebook, Twitter, dan situs media sosial lain. "Sembilan dari 10 netizen menggunakan Facebook dan satu dari lima netizen memiliki akun Twitter," imbuh Hermawan.
Riset "Netizen Indonesia 2010" ini juga berhasil memetakan karakter psikografis netizen ke dalam tiga kelompok, yaitu negatif (37 persen), moderat (33 persen), dan positif (30 persen).
Sementara dari sisi kebiasaan berinternet, mayoritas responden masuk ke kelompok rata-rata (81,9 persen), yaitu kelompok pengguna yang sudah memliki akun dan meng-update status di media sosial. Hanya 4,4 persen netizen yang aktif membuat dan mengkreasi konten lewat blog, dan 13,6 persen lainnya termasuk netizen yang pasif atau hanya sebatas membaca konten yang ada.

http://tekno.kompas.com/read/2010/10/28/20465742/1.dari.3.Anggota.Keluarga.Terhubung.Internet-12

Rabu, 02 Juni 2010

Pelanggan Bakrie Telecom Capai 11 Juta



JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) melaporkan, hingga akhir Maret 2010 jumlah pelanggan Bakrie Telecom bertambah hingga 11 juta orang atau tumbuh 37,5 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang berjumlah 8 juta orang. Dengan pencapaian tersebut, Bakrie Telecom berusaha keras menggapai targetnya menjadi 14 juta pelanggan di akhir 2010.

Langkah Bakrie Telecom untuk memperkenalkan produk dan layanan inovatif dipandang sebagai faktor determinan dalam menjaga laju pertumbuhan pelanggan. Program Esia Gratis Nelpon Nasional (GANAS) tidak saja memperkuat posisi Esia sebagai produk Bakrie Telecom yang memberi tarif termurah, tapi juga mampu mendorong penggunaan telepon yang berdampak pada average revenue per user (ARPU).

Demikian pula program bundling Hape Esia seperti Hape Esia Gayaku seharga Rp 199 ribu dan Hape Esia Online yang penuh fitur pertemanan sosial dan chatting seperti Esia Messanger. Program tersebut dipandang mampu memberikan pilihan beragam pada masyarakat.

Keuangan

Perkembangan positif dalam laju pertumbuhan pelanggan mendorong pencapaian positif pula dalam kinerja keuangan perusahaan di kuartal pertama 2010. Berdasarkan laporan keuangan yang telah direview terbatas, BTEL mencetak pendapatan usaha Rp 894 miliar pada kuartal pertama 2010 atau naik 9,5 persen dibanding pencapaian periode yang sama tahun 2009 yaitu sebesar Rp 816 Miliar.

Demikian pula catatan pertumbuhan pendapatan bersih (net revenue) pada kuartal pertama 2010. Perusahaan mencatat pendapatan bersih (net revenue) sebesar Rp 708 m iliar. Dengan pencapaian ini berarti BTEL berhasil meningkatkanpendapatan bersihnya sebesar 7,6 persen, dariRp 658 m iliar yang dicapai kuartal pertama 2009.

Sedangkan Earnings Before Interest, Tax, Depreciation & Amortization (EBITDA ) juga melonjak sebesar 57,3 persen dari Rp 236 Miliar pada kuartal pertama 2009 menjadi Rp 371 miliar pada kuartal pertama 2010.

Dalam hal pencapaian laba bersih selama kuartal pertama tahun 2010 perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp 29 Miliar atau mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan yaitu sebesar 407 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 6 miliar.

Jastiro Abi, Direktur Keuangan PT Bakrie Telecom Tbk menjelaskan perseroan akan terus menjaga langkah efisiensi sehingga mampu mempertahankan catatan positif kinerja keuangan. Ke depan, perusahaan juga makin berkembang dengan memperluas layanan dengan menyediakan layanan data melalui anak usahanya, Bakrie Connectivity.

"Di satu sisi kami akan tetap fokus pertumbuhan organik perusahaan melalui Bakrie Telecom, bersamaan dengan itu kami juga akan semakin agresif menjangkau kebutuhan layanan data melalui Bakrie Connectivity," kata Abi.

http://tekno.kompas.com/read/xml/2010/06/01/19134811/Pelanggan.Bakrie.Telecom.Capai.11.Juta-12

Facebook dan Twitter Rusak Bahasa



SURABAYA, KOMPAS.com — Pakar linguistik dari Universitas Kristen Petra Surabaya, Prof Dr Esther Kuntjara, menilai bahwa sejumlah situs jejaring sosial di dunia maya, seperti Facebook dan Twitter, serta sejenisnya telah merusak bahasa.

"Hal itu karena dunia maya menggunakan bahasa lisan yang ditulis, bukan bahasa tulis atau bahasa lisan sehingga bahasa lisan yang ditulis dapat mengacaukan bahasa baku," katanya dalam seminar di kampus setempat, Selasa (1/6/2010).

Setelah berbicara dalam seminar "Language in The Online and Offline World (LOOW)" yang digagas Jurusan Sastra Inggris UK Petra Surabaya itu, dosen UK Petra Surabaya tersebut menyatakan, bahasa lisan yang ditulis itu dikenal dengan istilah alay.

"Saya sendiri tahu istilah bahasa alay itu justru dari penelusuran melalui Facebook. Yang jelas, bahasa alay itu mencampur aduk antara tulisan, lisan, dan gambar sehingga semuanya menjadi kacau," katanya.

Menurut alumni Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga itu, kekacauan bahasa itu terlihat karena peletakan gambar yang seenaknya dan kadang emosi juga diungkapkan secara tidak tepat.

"Misalnya, kalau menyatakan tertawa keras ditulis dengan LOL. Padahal, mungkin saja penulis itu justru sedang marah, bukan tertawa, sehingga semuanya menjadi kacau atau rumit," kata alumni S2 dari San Francisco State University, AS, itu.

Anehnya, bahasa yang rusak itu katanya justru dianggap sebagai kreativitas. "Penutur bahasa dalam dunia maya memang kreatif, tapi kalau rusak-rusakan kok dibilang kreatif, sih," katanya sambil tersenyum.

Dosen yang juga alumni S3 dari Indiana University of Pennsylvania, Amerika Serikat (AS), itu mengatakan bahwa dunia maya juga memunculkan sosok yang mudah berubah dalam satu waktu. "Identitas dalam dunia maya itu mudah diubah sehingga kalau kita mau, apa saja bisa, bahkan bicara dengan sekian orang dengan karakter berbeda juga bisa, apalagi mengubah status di Facebook itu juga sangat mudah," katanya.

Ia menambahkan kerusakan bahasa dan mudahnya perubahan identitas dalam dunia maya itu melahirkan generasi yang berani bersikap dan asosial atau individualis. "Bagaimana tidak dikatakan asosial, karena ayah, ibu, dan anak mengetahui kegiatan masing-masing hanya lewat dunia maya. Di dalam Facebook, si anak bilang saya sedang mandi, si ibu bilang kalau dirinya sedang makan, dan sebagainya. Semuanya lewat BB (Blackberry)," katanya.

Di lain pihak, dalam kondisi seperti itu, katanya, Indonesia sangat tertinggal dalam kosa kata baru dalam istilah teknologi informasi sehingga orang mengambil bahasa aslinya, seperti komputer, online, download, upload, dan website, serta sebagainya. "Memang sudah diupayakan download diterjemahkan dengan unduh atau website dengan laman, tapi hal itu kalah cepat sehingga hal itu tidak laku," katanya.

http://tekno.kompas.com/read/xml/2010/06/01/20375867/Facebook.dan.Twitter.Rusak.Bahasa-12

Paket Langganan Nokia Messaging Rambah XL

Nokia C3










JAKARTA, KOMPAS.com - Operator seluler PT XL Axiata Tbk menambah layanan bernilai tambah (VAS) dengan menyediakan paket langganan Nokia Messaging untuk mengakses layanan chatting dan jejaring sosial. Layanan ini punya potensi pasar hingga 70 persne pengguna XL.

"Total pelanggan XL saat ini mencapai 32,6 juta nomor, 70 persen di antaranya menggunakan ponsel berkemampuan browsing, chatting," kata Head of Marketing Mobile Data Service XL, Budi Hardjono, di sela konferensi pers "XL Konten Gila" di Jakarta, Selasa (1/6/2010).

Menurut Budi, dengan menggunakan layanan Nokia ini, pelanggan XL dapat mengaktifkan fitur chatting, email, juga mengakses situs jejaring sosial dengan tarif tetap. Sesuai namanya layanan chatting yang bisa diakses pelanggan adalah Yahoo Messenger, Ovi chat, MSN messenger, serta GTalk (Google Talk). Sementara itu, untuk push mail, pelanggan bisa mengakses ke Gmail, Yahoo mail, Hotmail, serta Ovi mail.

"Pelanggan bisa menggunakan hingga 10 akun email pada layanan ini," ujar Budi. Ia menuturkan konten menjadi sangat penting karena layanan ini dapat memaksimalkan manfaat dan kegunaan dari layanan seluler.

Selain Nokia Messaging, layanan VAS XL lainnya adalah Kuis Gila Bola, MMS berita bola, Facebook zero untuk akses Facebook gratis, dan e-buddy unlimited chat.

Hingga akhir Maret 2010, pendapatan XL dari layanan data meningkat 350 persen dibandingkan kuartal satu 2009 dengan jumlah pengakses data GPRS sebanyak 12,4 juta nomor dari akhir tahun 2009 sebanyak 8 juta. Adapun kontribusi layanan data terhadap total pendapatan usaha pada kuartal I 2010 mencapai 7 persen.

"Kami menargetkan kontribusi data terhadap total pelanggan bisa 10 persen pada tahun ini," katanya.

http://tekno.kompas.com/read/xml/2010/06/01/21234825/Paket.Langganan.Nokia.Messaging.Rambah.XL-12

Indonesia Pengguna Facebook Terbesar di Asia



JAKARTA, KOMPAS.com - Orang Indonesia bisa dibilang sebagai pengguna Facebook terbesar di Asia. Pasalnya, hasil riset menunjukkan saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa paling populer digunakan di antara pengguna Facebook dari berbagai negara di Asia. Di tingkat dunia, Bahasa Indonesia pun menempati peringkat kelima bahasa paling banyak digunakan pengguna layanan jejaring sosial tersebut.

Hasil riset Inside Facebook, diperkirakan lebih dari 20 juta pengguna Facebook menggunakan Bahasa Indonesia. Bahasa Inggris masih menjadi bahasa paling banyak digunakan sekitar 400 juta pengguna Facebook saat ini menyusul Spanyol, Perancis, Turki, dan Indonesia.

"Seiring pertumbuhan Facebook ke seluruh dunia dan jumlha penggunananya bertambah banyak dari luar AS, bahasa pengguna menjadi faktor yang semakin penting bagi para pemasar dan pengembang," tulis Inside Facebook seperti dilansir AFP. Bahasa yang digunakan juga menjadi faktor penting untuk menangguk pundi-pundi dari jejaring sosial tersebut.

Hasil survei tersebut juga menggarisbawahi semakin pentingnya pengembangan layanan yang menyesuaikan dengan budaya lokal. Di AS dan Eropa saja, Facebook dikritik habis-habisan dalam hal kontrol pengaturan privasi yang dianggap snagat lemah.

Di negara-negara muslim termasuk Indonesia yang berpenduduk muslim terbesar di dunia, Facebook beberapa kali menuai kecaman karena menampilkan konten yang dianggap menghina agama Islam. Di Pakistan, Facebook bahkan sampai diblokir aksesnya selama dua minggu karena menampilkan halaman kontes kartun Nabi Muhammad.

http://tekno.kompas.com/read/xml/2010/06/01/22190833/Indonesia.Pengguna.Facebook.Terbesar.di.Asia-12

Asus Janji Agresif dengan Harga Notebook

"Kami akan agresif dengan harga. Dulu selalu di atas US 599," kata Rex Lee.





TAIPEI, KOMPAS.com – Acer dan HP. Dua nama ini meraja untuk urusan notebook consumer, termasuk netbook, di tanah air. Acer adalah jawara pasar, sedangkan HP duduk di peringkat kedua. Harga menawan, nama ternama mendongkrak popularitas keduanya.

Lalu di mana peringkat Asus yang menjadi pionir netbook di tanah air? Produsen Taiwan ini duduk di peringkat 6, di bawah Lenovo. Begitu kata Rex Lee (Regional Director, SEA APAC, Asustek Computer Malaysia Sdn Bhd) di kantornya di Peitou, Taipei. Padahal untuk tingkat Asia Pasifik, Asus duduk di peringkat 4, dan di urutan ke 3 untuk tingkat dunia.

Menurut Rex, kendati terlambat masuk ke ajang notebook consumer, Asus berhasil tumbuh dengan cepat di seluruh dunia. Sayangnya di Indonesia, kemudian terjadi kesalahan. Asus tidak berhasil memanfaatkan peluang tersebut untuk menjadi pemimpin pasar.

Penyebabnya adalah kurang siapnya Asus mengantisipasi tuntutan pasar. “Ketika netbook pertama diperkenalkan dalam ukuran 7”, lalu terjadi peralihan ke ukuran 8,9” dan belakangan ke 10”, Asus masih menggunakan storage SSD. Di Eee PC 7”-nya, kapasitas SSD-nya ketika itu 4GB. Padahal pasar sudah pindah ke hard disk. Kita tidak bisa dengan cepat beralih stok,” cerita Rex.

Penyebab lain, harga produk Asus jauh lebih tinggi dibandingkan produk saingan-saingannya, khususnya Acer dan HP. Namun kondisi ini dijanjikan Rex akan berubah. “Akhir Juni harga Eee PC akan kompetitif.” Maksud Rex, harga notebook dan netbook Asus akan mendekati harga yang ditawarkan dua saingannya, Acer dan HP.

Contoh, Eee PC dengan prosesor Atom N450 dan layar 10,1” akan dijual dengan harga US$ 309 – US$ 399. Sementara saingannya, HP membandrol harga US$ 299 – US$ 389 dan Acer memberikan kisaran US$ 309 – US$ 399.

Kebijakan yang sama pun diterapkan di notebook. Alhasil, kata Rex, notebook Asus K40U (14,1”, Intel Pentium Duo Core, RAM 2GB, garansi 2 tahun) akan dijual dengan harga US$ 499. Ini tak jauh berbeda dengan harga Acer 4732Z yang mengemaskan RAM 1GB dan garansi 1 tahun. Untuk yang menggunakan prosesor Intel Core i3 discrete VGA (Asus A42JR) juga ditekan sehingga mendekati Acer Aspire 4740G (US$ 699 vs. US$ 679).

Disesuaikannya harga notebook dan netbook Asus ini demi mencapai target sebagai pemain Top 3 di Indonesia. Juga selaras dengan target Asus untuk menjadi merek notebook dunia No. 4 tahun ini, dan No. 3 di tahun 2011. Kuncinya adalah kualitas, begitu tandas Rex.

http://tekno.kompas.com/read/xml/2010/06/01/23272589/Asus.Janji.Agresif.dengan.Harga.Notebook-12

Senin, 31 Mei 2010

e-Reader Sony Akan Hadang iPad di Jepang

Sony e-reader.










TOKYO, KOMPAS.com - Sony berencana meluncurkan e-Reader baru di Jepang dan melengkapinya dengan layanan toko buku online untuk menjual versi digital koran, buku, komik, dan majalah. Pengumuman tersebut hanya selang sehari sebelum Apple meluncurkan iPad di Negeri Matahari Terbit tersebut dan negara lainnya di luar AS.

Rencananya, layanan tersebut akan diluncurkan mulai 1 Juli mendatang dan dioperasikan oleh perusahaan baru yang didirikan Sony bersama tiga mitranya di Jepang, masing-masing operator telekomunikasi KDDI, suratkabar Asahi Shimbun, dan percetakan Toppan. Layanan tersebut diklaim akan menjadi distribusi ebook paling besar di Jepang. Keempat perusahaan akan menguasai saham masing-masing sebesat 25 persen.

Format buku digital yang akan digunakan layanan tersebut bakal didesain terbuka. Sehingga, kelak tidak hanya perangkat e-reader buatan Sony saja yang bisa mengaksesnya. Perangkat pembaca e-book lainnya juga akan menjadi media distribusi konten layanan tersebut.

http://tekno.kompas.com/read/xml/2010/05/27/18432424/e-Reader.Sony.Akan.Hadang.iPad.di.Jepang-12

Sinyal Seluler Maxis Malaysia "Jajah" Indonesia



NUNUKAN, KOMPAS.com - Sejumlah warga Nunukan, Kalimantan Timur, kesal dengan masuknya sinyal Maxis, operator seluler asal Malaysia ke wilayah tersebut. Tak hanya merasa dirugikan karena pulsa berkurang saat menerima pesan singkat pemberitahuan dari operator telepon seluler di Malaysia, tapi sinyalnya yang masuk tiba-tiba juga mengurangi pulsa hingga Rp 9.000.

"Saya tidak tahu kalau sinyal saya berubah dari Simpati ke Maxis. Pada saat saya terima panggilan teman, tiba-tiba pulsa saya berkurang Rp 9.000. Pernah juga saya mengirim SMS, kok tiba-tiba pulsa saya berkurang Rp 4.000. Ternyata MAXIS yang masuk," kata Jufri, warga Pelabuhan Baru Nunukan, Kamis (27/5/2010).

Sinyal dari operator seluler Indonesia yang mereka gunakan seringkali ditimpa Maxis. Pesan singkat pemberitahuan yang masuk tersebut berisi pesan "Welcome to Malaysia!Maxis wishes you a pleasant stay. The current FOREX rate dated 26-05-2010 is 2786.72IDR = 1MYR".

Dalam dua bulan terakhir ini, sinyal Maxis semakin kuat bahkan hampir menjangkau seluruh wilayah di Pulau Nunukan. (Tribunkaltim.co.id/Niko Ruru)

http://tekno.kompas.com/read/xml/2010/05/27/19355455/Sinyal.Seluler.Maxis.Malaysia.Jajah.Indonesia-12

Masuknya Maxis ke Nunukan Diduga Disengaja



NUNUKAN, KOMPAS.com - Koordinator Plasa Telkom Nunukan, N Simanjuntak mengatakan, ada kemungkinan masuknya sinyal Maxis, operator telepon seluler di Malaysia, ke Nunukan, Kalimantan Timur, disengaja untuk menambah power peneriman sinyal di perbatasan.

"Kemungkinan memang ada unsur kesengajaan. Memang sudah banyak yang mengeluhkan masalah ini," ujarnya, Kamis (27/5/2010).

Terhadap persoalan ini, ia akan segera menyampaikan kepada pimpinannya di Jakarta. "Nanti pihak Telkom akan menyampaikan kepada pemerintah. Selanjutnya pemerintah Indonesia akan berkoordinasi dengan Malaysia," katanya.

Sejak dua bulan terakhir, warga Nunukan diresahkan masuknya sinyal Maxis yang menyebabkan pengguna telepon seluler harus mengeluarkan biaya yang lebih besar. Selain harus membayar setiap pesan singkat pemberitahuan dari Maxis, menerima telepon juga dikenakan biaya Rp 9.000. Untuk mengirim pesan singkat, pengguna telepon seluler dikenai biaya Rp 4.000. (Tribunkaltim.co.id/Niko Ruru)

http://tekno.kompas.com/read/xml/2010/05/27/19391944/Masuknya.Maxis.ke.Nunukan.Diduga.Disengaja-12

Mari Bermain Sekaligus Memanfaatkan Realitas Virtual

Penjelasan mengenai Augmented Reality pada artikel Tanah Air (Kompas 29, Mei 2010).





JAKARTA, KOMPAS.com — Manusia pada dasarnya suka bermain. Ahli sejarah Belanda lebih dari setengah abad yang lalu, Johan Huizinga, menyebutnya "Homo Ludens", "Man the Player". Melalui permainan terciptalah kebudayaan. Lebih dari itu, dengan menciptakan inovasi teknologi yang menghibur, tercipta pasar yang makin luas.

Dengan tesis ini, tak hanya anak kecil, orang dewasa pun senang pada permainan. Di tengah zaman yang penuh persaingan yang menuntut konsentrasi dan keseriusan yang tinggi, perkembangan teknologi tak hanya membantu menyelesaikan permasalahan rumit tetapi juga diharuskan mampu memberikan permainan.

Aplikasi realitas yang diperluas, begitu terjemahan augmented reality (AR), makin berkembang karena membuat pengguna (user) merasa asyik. Terhibur menikmati teknologi sekaligus memperoleh informasi konten yang bermanfaat, tak sekadar efek wauw (kekaguman sesaat) istilah Michael Budi, Direktur Augmented Reality and Co, di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Apalagi, perkembangan teknologi itu tak bisa direm, yang kemarin tak mungkin sekarang mungkin. Harga netbook yang dulunya dirasa tak mungkin di bawah Rp 4 juta sekarang ini bisa lebih rendah. Teknologi akan semakin merasuk di masyarakat, kita tak bisa memprediksi perkembangan teknologi," kata Michael.

Teknologi AR dapat dikatakan merupakan lanjutan perkenalan pembaca dengan QR Code. Barkode yang berisi tambahan data, foto dan video, melalui PC dan telepon seluler. Kini pembaca Kompas dapat melihat 3D motion dan video tanpa dengan kode atau marker. Hanya dengan meletakkan foto berita di depan webcam, 3D interaktif dan video pun langsung muncul di layar komputer. Tentu hal itu dilakukan setelah mengunduh aplikasi AR yang disediakan melalui www.kompas.com/ar.

Tak mengherankan jika banyak perusahaan memakai AR untuk memperkuat branding ataupun meningkatkan pemasarannya. Sebuah produk teh celup baru-baru ini memakai AR untuk menerobos pasar segmen muda. Di sejumlah gerai, dipasang komputer PC yang sudah dilengkapi dengan webcam, calon pembeli teh celup itu dipersilakan "memainkan" bungkus teh celup itu, lantas muncul video gambar 3D di layar monitor.

Banyak contoh menunjukkan, aplikasi AR juga dapat memberikan penjelasan yang kadang susah diperoleh dalam realitas yang sebenarnya. Seperti yang dialami Kompas meliput tradisi berburu paus di Lamalera, Nusa Tenggara Timur.

Sekitar bulan Mei, masyarakat desa di Lamalera mengadakan upacara berburu paus yang sudah dilakukan turun-temurun sejak puluhan tahun. Kapal dengan penumpang nelayan yang siap memburu paus sebelumnya diberkati dengan misa yang dipimpin pastor setempat.

Selanjutnya, kapal pun meluncur ke tengah laut. Dua wartawan Kompas yang mengikuti kapal selama 10 hari masih belum mendapatkan paus. Ketika paus muncul pada minggu keempat, ternyata pas wartawan tidak bisa ikut.

Dengan teknologi AR, pembaca dapat diberi penjelasan animasi 3D bagaimana penangkapan paus di laut yang digabung dengan video upacara misa peluncuran kapal nelayan seperti yang bisa dilihat dalam tulisan Tanah Air (Kompas, 29/5/2010).

Penggabungan

Ronald T Azuma, peneliti AR, menjelaskan, AR sejatinya variasi lain dari realitas virtual. Teknologi realitas virtual membenamkan pengguna secara total pada lingkungan sintetis. Ketika masuk dalam dunia buatan itu, kita tidak dapat mengenali lingkungan nyata di sekitarnya.

Aplikasi AR yang awalnya dipakai untuk pembuatan pesawat Boeing tahun 1950-an ini justru sebaliknya. Ia tidak memisahkan yang nyata dengan virtual, malahan yang terjadi adalah penggabungan di antara keduanya pada ruang yang sama.

Survei Azuma atas pemakaian AR menunjukkan 3 hal yang menjadi ciri khususnya: AR menggabungkan antara realitas senyatanya dan virtual bersifat interaktif saat itu juga dan memakai gambar tiga dimensi.

Pemakaian aplikasi makin meluas karena banyak sekali kegunaannya, selain sebagai permainan yang mengasyikkan. Di situs YouTube, kita bisa menyaksikan demo perbaikan mobil BMW memakai teknologi AR.

Melalui kacamata khusus, pemilik BMW dapat memperbaiki kerusakan radiator tanpa harus ke bengkel. Video cara memperbaiki mobil itu setahap demi setahap memberikan petunjuk alat dan bagaimana cara memasang komponen kipas angin dengan menggabungkan gambar 3D dan video nyata mesin BMW.

Di Jepang dalam situs web tobi.com, sebuah perusahaan bisnis pakaian menawarkan terobosan pemasaran baru. Sebagai pembuat pakaian yang memakai jasa internet untuk menjual produknya, tentu saja mereka kesulitan jika harus menyediakan fitting room.

Perusahaan itu lantas memakai teknologi AR, calon pembeli di mana pun tak perlu masuk ke kamar ganti untuk mencoba pakaian yang hendak dibelinya. Cukup satu dua klik di komputer, mereka bisa mengepaskan pakaian yang diminati.

Di Belanda, telepon seluler yang telah mengunduh aplikasi AR bernama Layar akan dapat "menembak" bangunan atau restoran untuk mengetahui informasi tentang harga dan menu yang mereka suka.

Namun, kata Michael, untuk AR yang dipakai sekarang ini di Indonesia agak berbeda dengan Belanda. "Saat ini telepon seluler belum bisa dipakai untuk AR, mungkin menunggu sampai tahun depan setelah perangkat lunak dan chip processor makin murah," ujarnya.

http://tekno.kompas.com/read/xml/2010/05/29/10351951/Mari.Bermain.Sekaligus.Memanfaatkan.Realitas.Virtual-12

Computex 2010, Sudah Disambut di Bandara

Hotel tempat rombongan Asus Indonesia menginap.








TAIPEI, MINGGU – Pameran komputer terbesar Computex 2010 (1 – 5 Juni) memang belum resmi dibuka. Namun di Taipei, hingar-bingar ajang tahunan itu sudah terasa.

Begitu menginjakkan kaki di bandara udara Taoyuan, Taipei, Taiwan, pukul 21.05 waktu setempat PCplus/InfoKomputer bersama rombongan Asus Technology yang turun dari pesawat China Airlines merasakan kehangatan Taiwan dalam menyambut para tamu yang ingin menghadiri pameran komputer akbar tersebut. Di sepanjang lorong area kedatangan, terpasanglah banner-banner selamat datang Computex 2010. Kebanyakan dipasang di langit-langit. Meriah, sekaligus menunjukkan kepedulian dan keseriusan pemerintah Taiwan akan kelangsungan hidup industri lokal komputernya.

Terbersit rasa iri, kapan ya pemerintah kita membesarkan industri lokal komputer nasional. O ya, waktu di Taipei satu jam lebih awal dibandingkan waktu Jakarta. Bandara Taoyuan sendiri terlihat sederhana dengan bangunan yang memanjang bak rumah sakit.

Usai dengan urusan imigrasi yang berlangsung sekitar 5 menit, PCplus/InfoKomputer dan rombongan menuju ban berjalan No.6 untuk mengambil bagasi. Cukup lama kami menunggu bagasi keluar, sepertinya terjadi ‘bagage jam’. Sebab beberapa petugas berkerumun di ‘lubang’ sambil memegang HT dan senter. Sementara di ban berjalan sebelah, sempat terdengar raungan suara alarm dan lampu menyala. Entah ada apa.

Seekor anjing kecil yang dikendalikan oleh seorang petugas berkeliaran di daerah ini, menciumi bagasi yang dicurigai membawa barang terlarang, seperti makanan/daging. PCplus/InfoKomputer sempat diendus-endus oleh anjing tersebut sebentar. Namun si anjing segera ditarik menjauh oleh sang petugas.

Dengan menumpang mobil penjemput, rombongan kami yang berjumlah enam orang - termasuk Willy Halim, bos Asus Indonesia - menuju hotel Yoxing, alias hotel Friends di jalan Ho-Ping West. Bangunannya terselip di antara pertokoan, yang malam itu sebagian sudah tutup. Maklumlah saat PCplus/InfoKomputer tiba di hotel yang persis bersebelahan dengan toko Best Denki, jarum jam sudah menunjuk ke 21.55.

http://tekno.kompas.com/read/xml/2010/05/31/01025864/Computex.2010..Sudah.Disambut.di.Bandara-12